Shalat adalah ibadah yang mencakup
pendekatan diri kepada Allah dengan kalbu, ucapan sekaligus gerakan
anggota badan.Salah satu anggota badan yang banyak berperan dalam shalat
adalah tangan.Agama kita telah menerangkan posisi tangan dalam shalat
melalui sekian banyak hadits, sehingga pantas untuk kita kaji secara
khusus pada edisi kali ini.
Posisi Tangan Saat Takbir
Saat takbir, kedua tangan diangkat pada 4 keadaan, yaitu : takbir pertama (takbiratul ihram), ketika akan ruku’, bangkit dari ruku’ dan bangkit dari tasyahud pertama.Keterangan ini berdasar hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma
bahwa beliau jika memulai shalat, maka beliau bertakbir dan mengangkat
kedua tangan.Jika akan ruku’, maka beliau mengangkat kedua tangan.Jika
mengucapkan : “Sami’allaahu liman hamidah”, maka beliau
mengangkat kedua tangan.Jika bangkit dari dua rakaat, maka beliau
mengangkat kedua tangan.Ibnu Umar menyandarkan perbuatannya ini kepada
Nabi Allah Shallallahu ‘alaihi Wasallam.(HR.al-Bukhari)
Mengangkat kedua tangan dalam shalat memiliki keutamaan, sebagaimana hadits ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu (artinya) : “Dicatat pada setiap isyarat tangan seseorang dalam shalat sebanyak 10 kebaikan.Setiap jari tangan dihitung 1 kebaikan”.(ash-Shahihah 3286)
Saat diangkat, kedua telapak tangan berada
sejajar dengan kedua telinga atau bagian depan pundak.Masing-masing cara
ini pernah dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam.Dari Malik bin al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu bahwa dirinya pernah melihat Nabi Allah Shallallahu ‘alaihi Wasallam jika bertakbir, maka beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinga.(HR.Muslim).Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam mengangkat kedua tangannya sejajar bagian depan kedua pundak saat memulai shalat…(HR.al-Bukhari.Lihat Muslim)
Mengacu dari 2 cara ini, maka mengangkat
kedua tangan hingga di atas kepala, menjauhkan kedua telapak tangan
hingga samping kanan-kiri pundak, mengangkat kedua tangan hanya sampai
di bawah ketiak dekat dada, tidak mengangkat tangan sama sekali saat
akan ruku’ atau bangkit dari ruku’ adalah kekeliruan dalam shalat.
Posisi Tangan Saat Berdiri
Saat berdiri, tangan disedekapkan.Hal ini berdasar hadits Wa’il bin Hujr radhiyallahu ‘anhu, berkata : “Aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam apabila berdiri shalat, tangan kanan beliau memegang tangan kirinya”.(HR.an-Nasa’i dan dishahihkan asy-Syaikh al-Albani)
Hadits ini bersifat umum, artinya
bersedekap itu dilakukan saat berdiri sebelum ruku’ maupun setelah ruku’
(i’tidal).Jadi saat i’tidal pun, tangan juga disedekapkan dan bukan dibentangkan ke bawah.Selama
tidak ada hadits shahih yang menerangkan posisi tangan saat i’tidal
secara khusus, maka kita tetap berpegang dengan keumuman tadi (yaitu :
bersedekap).Wallaahu a’lam.
Adapun cara mensedekapkan tangan adalah
meletakkan telapak tangan kanan di atas telapak tangan kiri, pergelangan
tangan kiri atau hasta tangan kiri.(Lihat al-Bukhari, Abu Dawud dan
an-Nasa’i)
Posisi Tangan Saat Ruku’
Saat melakukan ruku’, hendaknya kedua telapak tangan ditekankan ke lutut.Hal ini sebagaimana penuturan Abu Humaid as-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu : “Aku
adalah orang yang paling hafal diantara kalian tentang shalat
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam.Aku pernah melihat beliau saat
bertakbir, mengangkat kedua tangannya berhadapan pundak.Apabila ruku’,
beliau menekankan kedua telapak tangannya ke lutut…”(HR.al-Bukhari)
Dengan demikian, ketika ruku’ kedua telapak
tangan bukan sekedar disentuhkan ke lutut, tetapi ditekankan.Bukan pula,
telapak tangan diletakkan di atas atau di bawah lutut, tetapi
ditekankan tepat pada lutut.
Selain itu, jari-jari tangan agak direnggangkan dan diarahkan ke bawah, bukan ke samping.Kedua cara ini disebutkan oleh masing-masing dari 2 hadits berikut :
1) Hadits Wa’il bin Hujr radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam jika melakukan ruku’, beliau merenggangkan jari-jari tangannya.(Ashlu Shifat Shalat Nabi yang dishahihkan asy-Syaikh al-Albani)
2) Hadits Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu bahwa tatkala
ruku’, beliau meletakkan kedua telapak tangannya ke lutut dan
mengarahkan jari-jari tangannya lebih rendah dari lutut.Di akhir hadits,
beliau menandaskan : “Demikian kami dahulu melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam menunaikan shalat”.(Lihat Sunan Abi Dawud yang dishahihkan asy-Syaikh al-Albani)
Posisi Tangan Saat Sujud
Saat gerakan sujud, kedua telapak tangan menempel lantai, bukan sekedar jari-jari tangannya saja.Bahkan, menempelkan kedua telapak tangan ke lantai merupakan rukun dalam shalat (ketika sujud).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda (artinya) : “Aku diperintah untuk sujud di atas 7 tulang : dahi (beliau mengisyaratkan ke arah hidung), 2 telapak tangan, 2 lutut dan ujung jari-jari 2 kaki”.(HR.al-Bukhari.Lihat Muslim)
Kedua telapak tangan ditempelkan ke lantai
sejajar dengan pundak atau telinga.Masing-masing dari 2 cara ini
disebutkan di dalam hadits yang shahih.
Adapun jari-jari tangan, maka saling dirapatkan dan ujung-ujungnya dihadapkan ke arah kiblat.Dari Wa’il bin Hujr radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam jika sujud, beliau merapatkan jari-jari tangannya.(Ashlu Shifat Shalat yang dihasankan asy-Syaikh al-Albani).Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata : “Dibenci apabila tidak menghadapkan kedua telapak tangan ke arah kiblat saat sujud”.(Ashlu Shifat Shalat yang dihasankan asy-Syaikh al-Albani)
Selain itu, kedua siku dijauhkan dari sisi kanan maupun kiri badan.Dikisahkan Maimunah bintu al-Harits radhiyallahu ‘anha –salah satu istri Nabi- : “Apabila
Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam sujud, seandainya anak kambing
melewati sela kedua tangan beliau, maka anak kambing tersebut akan bisa
lewat”.(HR.Muslim)
Dikecualikan dari cara ini, yaitu saat
menunaikan shalat berjamaah karena dapat mengganggu orang yang berada di
sebelahnya (Lihat asy-Syarhul Mumti’).
Saat sujud, Nabi kita melarang untuk menempelkan kedua hasta ke lantai.Beliau bersabda (artinya) : “Sempurnakanlah
sujud kalian dan janganlah salah seorang diantara kalian meletakkan
kedua hastanya seperti anjing meletakkan kedua hastanya”.(HR.al-Bukhari dan Muslim)
Posisi Tangan Saat Duduk
Saat duduk, posisi tangan ada 2 keadaan :
1) Kedua telapak tangan berada di kedua paha.
2) Kedua telapak tangan berada di kedua lutut.
Masing-masing dari 2 keadaan dapat kita lakukan
karena Nabi memang pernah melakukannya, sebagaimana disebutkan di dalam
Shahih Muslim.Maka, kadangkala kita memakai keadaan pertama atau kedua.
Adapun bila jari telunjuk
diisyaratkan, maka jari tersebut dihadapkan ke arah kiblat (Lihat Sunan
an-Nasa’i dan asy-Syaikh al-Albani berkata : “Hasan Shahih”).
Ketika duduk tasyahud awal dan
akhir, isyarat jari telunjuk sudah dilakukan sejak awal duduk hingga
salam, bukan baru dilakukan saat membaca : “Asyhadu allaa…”.Hal ini berdasar zhahir (yang tampak) dari hadits-hadits shahih tentang isyarat telunjuk.Wallaahu a’lam.
Apabila seseorang memilih pendapat
menggerak-gerakkan jari telunjuknya, maka alangkah baiknya ia membaca
keterangan berikut.Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah berkata : “Kemudian
ketahuilah, bahwasanya tidak teriwayatkan satu pun hadits –sebatas yang
kami ketahui- yang menerangkan bentuk menggerak-gerakkan telunjuk
secara khusus.Dengan demikian, seseorang dapat memilih bentuknya
sekehendak hati.Hanya saja kami memandang –dan ilmu tentang ini di sisi
Allah Ta’ala- hendaknya menggerak-gerakkan telunjuk itu bentuknya lebih
mendekati keadaan dan kekhusyu’an shalat”.(Ashlu Shifat Shalat)
Asy-Syaikh Dr.Muhammad bin Umar Bazmul hafizhahullah berkata : “…dan
gerakan telunjuk ini adalah gerakan yang ringan sekali, tidak sampai
telunjuk bergerak-gerak ke atas dan bawah sebagaimana yang dilakukan
sebagian pemuda atau ke kanan dan ke kiri…”(Syarh Shifat Shalat)
Seiring dengan itu, seluruh jari-jari
selain telunjuk dari tangan kanan dikepalkankan atau ujung ibu jari
dipertemukan dengan ujung jari tengah, sehingga membentuk
lingkaran.Masing-masing dari 2 sifat ini disebutkan di dalam hadits yang
shahih.
Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah berkata : “Yang benar bahwasanya tidak ada yang lebih utama diantara 2 sifat ini.Bahkan masing-masing dari keduanya adalah sunnah, selayaknya untuk kadangkala mengerjakan masing-masingnya”.(Ashlu Shifat Shalat)
Wallaahu a’lamu bish-Shawaab
No comments:
Post a Comment
Terima kasih atas kunjungan anda, Silahkan tinggalkan komentar :)